Asuransi kesehatan menjadi bagian produk asuransi yang tidak kalah pentingnya dari asuransi jiwa. Bagi Anda yang masih awam mengenai produk asuransi ini, artikel ini tepat untuk Anda mempelajari pengertian asuransi kesehatan, jenis, hingga manfaatnya.
Yuk, simak pembahasannya sekarang di bawah ini.
Pengertian Asuransi Kesehatan
Melihat pada pengertiannya, sebetulnya ada beberapa referensi pendapat yang menjelaskan mengenai bagaimana asuransi kesehatan di artikan, setidaknya di dalam artikel ini akan dijelaskan dua pengertian yakni menurut undang-undang dan para ahli.
1. Menurut Undang-undang
Tepatnya di dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 1992, asuransi kesehatan didefinisikan sebagai mengalihkan biaya sakit dari pihak tertanggung (pemegang polis) kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi).
Pihak penanggung bertanggung jawab dalam memberikan biaya atau pelayanan atas perawatan medis kesehatan jika pihak tertanggung jauh sakit.
2. Pendapat Para Ahli
Kemudian ada pengertian asuransi menurut para ahli yang menjelaskan pandangannya terhadap asuransi. Salah satu di antaranya
- Professor Mark R. Green
Seorang profesor yang terkenal akan riset penelitiannya terhadap kanker paru-paru ini menjelaskan bahwa asuransi merupakan lembaga ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi risiko tertentu.
Cara kerja asuransi ini ialah dengan mengkombinasikan objek dengan jumlah cukup besar kemudian dikelola oleh asuransi. Kerugian yang terjadi secara menyeluruh diharapkan dapat diprediksi dengan batasan tertentu
- Profesor Mehr dan Cammack
Menurutnya, asuransi adalah sebuah alat yang berguna untuk mengurangi risiko finansial. Cara kerja asuransi ini ialah dengan mengumpulkan unit-unit exposure dengan jumlah yang memadai, sehingga kerugian individu bisa diprediksi, begitupun dengan kerugiannya yang bisa dipikul merata oleh individu yang tergabung (di perusahaan asuransi).
Arti lainnya, asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan proteksi kesehatan pada diri seseorang dengan menanggung biaya pengobatannya.
Prinsip Asuransi Kesehatan
Di dalam asuransi bukan hanya asuransi kesehatan saja tetapi semua asuransi memiliki 6 prinsip antaranya:
1. Insurable interest
Prinsip asuransi Insurable Interest menjelaskan orang yang diberikan hak mengasuransikan sesuatu dilandasi dengan adanya hubungan keluarga atau ekonomi. Hak ini timbul secara otomatis setelah perjanjian (Polis) dan didasari hukum.
2. Utmost Good Faith
Prinsip ini memiliki maksud yang sama dengan namanya yang berarti itikad baik atau niat. Lebih jelasnya saat membeli produk asuransi, pihak nasabah dan perusahaan menyampaikan informasi asuransi secara jujur, terbuka, dan rinci.
3. Indemnity
Prinsip Indemnity adalah prinsip ganti rugi. Di mana penanggung (perusahaan asuransi) diharuskan untuk memberi ganti rugi kepada tertanggung sesuai dengan kesepakatan pada polis asuransi.
4. Subrogation
Subrogation merupakan istilah yang merujuk pada kerugian yang dialami tertanggung disebabkan oleh pihak ketiga (orang lain). Di dalam aturan pasal 1365 KUHperdata menyebutkan dalam kondisi ini pihak ketiga lah yang harus mengganti kerugian tertanggung.
Sementara jika tertanggung memiliki asuransi diharuskan untuk memilih salah satu pihak yang mengganti kerugian yakni pihak penanggung atau pihak ketiga.
5. Contribution
Contribution merupakan prinsip asuransi yang mana pihak pemegang polis mengajak penanggung lainnya untuk menanggung kerugian yang dialami oleh si pemegang polis (tertanggung)
6. Proximate Cause
Prinsip asuransi terakhir ialah prinsip kausa proksimal, yakni setiap kerugian yang terjadi ada penyebabnya. Dengan prinsip ini penanggung akan mengganti kerugian tertanggung jika peristiwa kerugian tersebut disebabkan oleh hal-hal yang teratur di dalam yebab yang diatur dalam polis.
prinsip kausa proksimal, di mana setiap kerugian yang terjadi pasti ada penyebabnya.
Setidaknya itulah keenam jenis prinsip yang harus Anda pahami, sehingga Anda memilih produk asuransi yang tepat.
Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan
Selain mengenali pengertian asuransi kesehatan, Anda pun perlu tahu jenis-jenis asuransi kesehatan. Mengenai jenisnya, asuransi kesehatan ini dibagi menjadi beberapa kategori yang mana diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Jenis Perawatannya
Jenis asuransi pertama dikategorikan pada jenis perawatannya, yakni:
- Rawat inap
Asuransi kesehatan jenis ini adalah asuransi yang akan menanggung biaya perawatan medis di rumah sakit di saat kita harus dirawat inap.
- Rawat jalan
Asuransi kesehatan rawat jalan adalah asuransi yang menanggung seluruh biaya perawatan medis tanpa rawat inap, semisalnya melakukan jejak medis berupa diagnosis dokter, cek laboratorium, hingga membeli obat-obatan.
2. Berdasarkan Badan Penyelenggara
Di Indonesia setidaknya ada dua jenis badan penyelenggara yang menyediakan asuransi kesehatan yakni:
- Pemerintah
Asuransi kesehatan satu ini memang dikeluarkan dan dikelola secara khusus oleh pemerintah (Negara), contoh asuransi kesehatan dari pemerintah yang paling popular ialah Asuransi BPJS Kesehatan.
- Badan Swasta
Beda dengan asuransi pemerintah, asuransi jenis ini memang disediakan dan dikelola oleh badan perusahaan Swasta, misalnya asuransi dari Prudential.
3. Berdasarkan Pihak Tertanggung
Terakhir kategori yang membedakan jenis asuransi kesehatan ialah didasarkan pada Pihak Tertanggungnya yakni:
- Personal—Individu
Jenis asuransi kesehatan satu ini memang hanya akan memberikan manfaat kepada perorangan pihak tertanggung atau satu individu, satu personal.
- Kolektif atau kelompok
asuransi kesehatan ini memberikan manfaat kepada kelompok individu seperti para pekerja di satu perusahaan atau keluarga atau.
Dengan berbagai jenis asuransi yang didasarkan pada keragaman kategori, setidaknya Anda bisa memilih dan membeli jenis asuransi kesehatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda sendiri.
Jadi, jenis-jenis asuransi ini didasarkan pada cara perawatan/penanganan, pihak pengelola asuransi dan jenis pihak tertanggung.
Seberapa Pentingnya Asuransi Kesehatan?
Jika diTanya pertanyaan tersebut, dari penjelasan poin di atas tentunya Anda sudah memahami bahwa asuransi kesehatan sangatlah penting untuk dimiliki. Setidaknya, memiliki asuransi kesehatan dapat memberikan sejumlah manfaat, yakni:
1. Masalah yang Berkaitan dengan Kesehatan Menjadi Lebih Terjamin
Seperti yang sudah disebutkan di atas, bahwasannya asuransi kesehatan merupakan asuransi yang memberikan proteksi dan perlindungan terhadap seseorang.
Sehingga ketika seorang tertanggung jatuh sakit yang diakibatkan oleh kecelakaan atau bukan, biaya ditangani oleh medis dan bayarannya ditanggung perusahaan asuransi.
2. Mendapati Akses Rumah Sakit dengan Baik
Perusahaan asuransi kesehatan biasanya bekerjasama dengan rumah sakit di beberapa daerah. Nah dengan menggunakan asuransi perusahaan yang memiliki kerja sama dengan banyak rumah sakit, Anda bisa mendapatkan akses rumah sakit dengan baik, sehingga tertanggung bisa ditangani dengan secara cepat.
3. Finansial Menjadi Lebih Aman
Biaya medis atau rumah sakit tidaklah sedikit, hal ini tentu akan membuat keadaan finansial Anda menurun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, membeli asuransi kesehatan adalah solusi terbaik.
Sebab seperti yang telah disinggung bahwa asuransi kesehatan ini akan membayar seluruh pengobatan yang dilakukan oleh tertanggung.
Bahkan beberapa perusahaan memberikan santunan uang tunai kepada tertanggung, ini kembali pada jenis produk asuransi yang dibeli.
4. Memberikan Rasa Tenang dan Nyaman
Terakhir mengapa asuransi ini sangat penting ialah karena mampu memberikan rasa tenang, nyaman dan aman tentunya. Sebab dengan asuransi kesehatan, Anda mendapatkan perlindungan kesehatan yang bisa digunakan kapan saja saat dibutuhkan sebagai biaya pengobatan rumah sakit.
Setidaknya itulah beberapa hal yang membuat asuransi kesehatan sangat penting untuk dimiliki. Dengan mengenali pengertian asuransi kesehatan, prinsip, jenis hingga manfaatnya, Anda bisa menyadari penggunaan asuransi sangat perlu dilakukan.

